Satuan luas tanah di Indonesia
Dalam jual beli tanah dan pembuatan sertifikat, luas dinyatakan dalam meter persegi (m²). Namun di desa, lahan pertanian, dan transaksi tradisional sering dipakai satuan lain. Alat ini membantu menerjemahkan semuanya.
Faktor konversi
- 1 are = 100 m².
- 1 hektar (ha) = 10.000 m² = 100 are.
- 1 tumbak = 14 m² (ukuran yang umum dipakai di Jawa dan Sunda).
- 1 kaki persegi = 0,09290304 m² (ukuran internasional).
- 1 km² = 100 hektar = 1.000.000 m².
Contoh
Sebidang tanah 2.500 m² sama dengan 25 are, 0,25 hektar, sekitar 178,6 tumbak, dan kira-kira 26.910 kaki persegi. Tanah seluas 1 hektar setara dengan sekitar 714 tumbak.
Catatan tentang tumbak dan satuan daerah
Tumbak adalah satuan tradisional yang nilainya bisa berbeda antar daerah. Alat ini memakai 14 m² per tumbak yang paling dikenal. Bila transaksi memakai satuan adat lain seperti bata, rante, atau bahu, nilainya bervariasi menurut wilayah, jadi pastikan ukuran lokalnya disepakati dan tercantum jelas dalam akta. Dalam dokumen resmi seperti sertifikat tanah (SHM), luas yang berlaku adalah yang tertulis dalam meter persegi. Selalu pastikan luas sebenarnya melalui pengukuran resmi BPN sebelum membeli tanah.