Ketentuan zakat emas
Emas yang disimpan sebagai harta termasuk objek zakat maal. Menurut pandangan yang paling banyak dipegang, zakat emas wajib bila emas telah mencapai nisab 85 gram dan dimiliki selama satu tahun hijriah (haul). Kadarnya 2,5% dari seluruh emas.
Rumus
- Zakat (gram) = jumlah emas × 2,5%.
- Zakat (rupiah) = zakat dalam gram × harga emas per gram.
Contoh: Anda menyimpan 100 gram emas, lebih dari nisab 85 gram. Zakat = 100 × 2,5% = 2,5 gram. Pada harga Rp1.500.000 per gram, nilainya Rp3.750.000. Anda boleh menyerahkan emasnya langsung atau membayar setaranya dalam rupiah.
Pertanyaan yang sering muncul
Jika emas Anda berupa perhiasan, kadar kemurniannya perlu diperhitungkan. Emas 24 karat dihitung penuh, sedangkan 18 karat hanya 75% dari beratnya sebagai emas murni. Masukkan berat setara emas murni agar hasil lebih tepat. Terkait perhiasan yang dipakai sehari-hari, ulama berbeda pendapat, jadi konsultasikan dengan lembaga zakat. Emas batangan, koin, dan tabungan emas digital umumnya dihitung sama selama kepemilikannya jelas.
Harga emas berubah setiap hari, jadi sebaiknya gunakan harga pada tanggal Anda menunaikan zakat.