Gaji, pajak dan BPJS

Kalkulator BPJS Kesehatan

Hitung iuran bulanan pekerja penerima upah dan tambahan anggota keluarga.

Kalkulator BPJS Kesehatan ini menghitung iuran bulanan berdasarkan upah, porsi perusahaan dan karyawan, batas upah, serta tambahan iuran bila jumlah anggota keluarga melebihi ketentuan.

Gaji pokok ditambah tunjangan tetap
Porsi pemberi kerja 4%
Porsi pekerja 1%
Batas atas upah Rp12.000.000
Di luar pasangan dan 3 anak. Orang tua atau mertua dihitung 1% per orang
Dibayar pekerja, dari upah dasar iuran

Total iuran per bulan

—

Ditanggung perusahaan

—

Dibayar karyawan (termasuk tambahan)

—

Upah dasar iuran

—

Iuran anggota tambahan

—

Cara menggunakan alat ini

  1. Masukkan upah bulanan Anda dan periksa persentase porsi perusahaan, porsi karyawan, serta batas upah.
  2. Jika ada anggota keluarga tambahan di luar peserta yang ditanggung, isi jumlahnya.
  3. Tekan Hitung untuk melihat total iuran dan pembagian antara perusahaan dan karyawan.

Iuran BPJS Kesehatan pekerja penerima upah

Untuk pekerja penerima upah (PPU) di perusahaan swasta maupun badan usaha, iuran BPJS Kesehatan ditetapkan sebesar 5% dari upah per bulan: 4% dibayar pemberi kerja dan 1% dipotong dari gaji karyawan. Iuran ini sudah mencakup pekerja, pasangan, dan hingga tiga anak yang sah.

Batas upah iuran

Upah yang dipakai sebagai dasar iuran memiliki batas atas, saat ini sebesar Rp12.000.000. Jika gaji Anda Rp15.000.000, iuran tetap dihitung dari Rp12.000.000 sehingga totalnya Rp600.000, dengan porsi karyawan Rp120.000.

Contoh perhitungan

Anggota keluarga tambahan

Anak keempat dan seterusnya, orang tua, atau mertua termasuk anggota keluarga tambahan. Iurannya 1% dari upah dasar per orang dan dibayar oleh pekerja. Pada kalkulator ini nilai persentase tersebut bisa diubah agar sesuai dengan aturan yang berlaku saat Anda membaca.

Catatan

Peserta mandiri membayar iuran dengan nominal tetap sesuai kelas perawatan, bukan berdasarkan persentase upah, jadi bukan bagian dari perhitungan ini. Pastikan tarif dan batas upah sesuai dengan peraturan terbaru dari pemerintah dan BPJS Kesehatan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa persen iuran BPJS Kesehatan dari gaji?

Total 5% dari upah bulanan untuk pekerja penerima upah: 4% dibayar perusahaan dan 1% dipotong dari gaji karyawan.

Apakah ada batas gaji untuk iuran BPJS Kesehatan?

Ya. Upah dasar iuran dibatasi paling tinggi Rp12.000.000 per bulan sehingga gaji di atas itu tidak menambah iuran.

Siapa saja yang ditanggung dalam iuran 5%?

Pekerja, satu pasangan, dan maksimal tiga anak kandung atau anak sah. Anggota di luar itu dikenai iuran tambahan.

Bagaimana iuran untuk orang tua atau mertua?

Orang tua dan mertua termasuk anggota tambahan dengan iuran 1% dari upah dasar per orang, dibayar oleh pekerja.

Apakah kalkulator ini berlaku untuk peserta mandiri?

Tidak. Peserta mandiri membayar nominal tetap per kelas rawat, sehingga perhitungannya berbeda dari persentase upah.

Alat ini disediakan hanya untuk tujuan informasi dan perkiraan. Hasilnya tidak boleh dianggap sebagai nasihat profesional di bidang keuangan, pajak, hukum, medis, atau teknik. Selalu verifikasi perhitungan penting dengan profesional berkualifikasi atau sumber resmi sebelum mengambil keputusan.