Apa itu gaji bersih atau take home pay?
Gaji bersih (take home pay) adalah uang yang masuk ke rekening Anda setelah semua potongan wajib. Di Indonesia potongan terbesar biasanya berasal dari iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun), serta PPh 21. Dengan menghitungnya sebelum menerima tawaran kerja, Anda bisa membandingkan penawaran secara adil.
Rumus yang digunakan
- BPJS Kesehatan = 1% dari upah, dengan batas upah Rp12.000.000.
- JHT = 2% dari upah.
- JP = 1% dari upah sampai batas upah Jaminan Pensiun.
- PPh 21 = pajak setahun dibagi 12, dihitung dari bruto dikurangi biaya jabatan, iuran JHT dan JP, serta PTKP.
Contoh
Gaji Rp10.000.000, TK/0. BPJS Kesehatan Rp100.000, JHT Rp200.000, JP Rp100.000. Neto setahun Rp120.000.000 dikurangi biaya jabatan Rp6.000.000 dan iuran Rp3.600.000 sama dengan Rp110.400.000. Setelah PTKP Rp54.000.000, PKP Rp56.400.000 dikenai 5% sehingga pajak setahun Rp2.820.000 atau Rp235.000 per bulan. Gaji bersihnya Rp9.365.000.
Hal yang perlu diingat
Hasil ini bersifat perkiraan karena perusahaan dapat memakai metode tarif efektif rata-rata (TER) untuk potongan bulanan, dan sebagian perusahaan menanggung PPh 21 atau iuran karyawan sebagai tunjangan. Bonus, lembur, dan THR tidak dimasukkan. Semua persentase, batas upah, dan lapisan tarif dapat Anda ubah agar tetap sesuai dengan aturan terbaru.